Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan berhasil meraih akreditasi “A” atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Akreditasi ini meningkat dari semula “B” atau “Baik Sekali” menjadi “A” atau “Unggul”.
Sertifikat akreditasi “A” tersebut ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. T. Basaruddin, tanggal 18 April 2017 dengan nomor 1180/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2017 dan diterima oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan baru-baru ini. Akreditasi “Unggul” itu berlaku selama 5 tahun dari 18 April 2017 hingga 18 April 2022.